Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Analisis
dan pengembangan
Hal ini yang menjadi perhatian terbesar dari peran
perusahaan dalam masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan peningkatan
kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti
perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan, dan cacat
produksi yang mengakibatkan ketidak nyamanan ataupun bahaya bagi konsumen
adalah menjadi berita utama surat kabar. Peraturan
pemerintah
pada beberapa negara
mengenai lingkungan hidup dan permasalahan sosial
semakin tegas, juga standar dan hukum
seringkali dibuat hingga melampaui batas kewenangan negara pembuat peraturan
(misalnya peraturan yang dibuat oleh Uni Eropa.
Beberapa investor
dan perusahaam manajemen investasi telah mulai
memperhatikan kebijakan CSR dari Surat perusahaan dalam membuat keputusan
investasi mereka, sebuah praktek yang dikenal sebagai "Investasi bertanggung jawab sosial"
(socially responsible investing).Banyak pendukung CSR yang memisahkan CSR dari sumbangan sosial dan "perbuatan baik" (atau kedermawanan seperti misalnya yang dilakukan oleh Habitat for Humanity atau Ronald McDonald House), namun sesungguhnya sumbangan sosial merupakan bagian kecil saja dari CSR. Perusahaan di masa lampau seringkali mengeluarkan uang untuk proyek-proyek komunitas, pemberian beasiswa dan pendirian yayasan sosial. Mereka juga seringkali menganjurkan dan mendorong para pekerjanya untuk sukarelawan (volunteer) dalam mengambil bagian pada proyek komunitas sehingga menciptakan suatu itikad baik di mata komunitas tersebut yang secara langsung akan meningkatkan reputasi perusahaan serta memperkuat merek perusahaan. Dengan diterimanya konsep CSR, terutama triple bottom line, perusahaan mendapatkan kerangka baru dalam menempatkan berbagai kegiatan sosial di atas.
Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR bukanlah sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.
"dunia
bisnis, selama setengah abad terakhir, telah menjelma menjadi institusi paling
berkuasa di atas planet ini. Institusi yang dominan di masyarakat manapun harus
mengambil tanggung jawab untuk kepentingan bersama....setiap keputusan yang
dibuat, setiap tindakan yang diambil haruslah dilihat dalam kerangka tanggung
jawab tersebut [1]
Sebuah definisi yang luas oleh World Business
Council for Sustainable Development (WBCSD) yaitu suatu asosiasi
global yang terdiri dari sekitar 200 perusahaan yang secara khusus bergerak di
bidang "pembangunan berkelanjutan" (sustainable
development) yang menyatakan bahwa:
" CSR
merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis
dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi
dari komunitas setempat atau pun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan
taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya".
Pelaporan
dan pemeriksaan
Untuk menunjukkan bahwa perusahaan adalah warga
dunia bisnis yang baik maka perusahaan dapat membuat pelaporan atas
dilaksanakannya beberapa standar CSR termasuk dalam hal:- Akuntabilitas
atas standar AA1000 berdasarkan
laporan sesuai standar John Elkington yaitu
laporan yang menggunakan dasar triple bottom
line (3BL)
- Global
Reporting Initiative, yang mungkin merupakan acuan laporan
berkelanjutan yang paling banyak digunakan sebagai standar saat ini.
- Verite, acuan
pemantauan
- Laporan
berdasarkan standar akuntabilitas sosial internasional SA8000
- Standar
manajemen lingkungan berdasarkan ISO 14000
Alasan
terkait bisnis (business case) untuk CSR
Skala dan sifat keuntungan dari CSR untuk suatu
organisasi dapat berbeda-beda tergantung dari sifat perusahaan tersebut. Banyak
pihak berpendapat bahwa amat sulit untuk mengukur kinerja CSR, walaupun
sesungguhnya cukup banyak literatur yang memuat tentang cara mengukurnya.
Literatur tersebut misalnya metode "Empat belas poin balanced scorecard oleh Deming. Literatur lain misalnya Orlizty,
Schmidt, dan Rynes[3]
yang menemukan suatu korelasi positif walaupun lemah antara kinerja sosial dan
lingkungan hidup dengan kinerja keuangan perusahaan. Kebanyakan penelitian yang
mengaitkan antara kinerja CSR (corporate social performance) dengan
kinerja finansial perusahaan (corporate financial performance) memang menunjukkan
kecenderungan positif, namun kesepakatan mengenai bagaimana CSR diukur belumlah
lagi tercapai. Mungkin, kesepakatan para pemangku kepentingan global yang
mendefinisikan berbagai subjek inti (core subject) dalam ISO 26000
Guidance on Social Responsibility--direncanakan terbit pada September
2010--akan lebih memudahkan perusahaan untuk menurunkan isu-isu di setiap
subjek inti dalam standar tersebut menjadi alat ukur keberhasilan CSR.Secara umum, alasan terkait bisnis untuk melaksanakan biasanya berkisar satu ataupun lebih dari argumentasi di bawah ini:
·
Sumberdaya
manusia
·
Manajemen
risiko
·
Membedakan
merek
·
Ijin usaha
·
Motif perselisihan bisnis
CONTOH
PERUSAHAAN DALAM MENERAPKAN CSR
Contoh perusahaan yang melakukan program CSR adalah
PT indofood. Berikut merupakan artikel mengenai Program CSR yang dilakukan oleh
PT Indofood :
Indofood, sebagai Perusahaan Total Food Solutions memiliki
kepedulian dalam upaya pengembangan penganekaragaman pangan dan ketahanan
pangan nasional.
Partisipasi dalam pengembangan ini kemudian diwujudkan
melalui program Indofood Riset Nugraha (IRN) yaitu suatu program bantuan dana
penelitian (research grant) bagi kalangan akademisi yang difokuskan pada
penelitian bidang pangan. Program IRN adalah salah satu program CSR
Indofood yang berada dalam pilar “Building Human Capital”
PENGERTIAN PROGRAM INDOFOOD RISET NUGRAHA
merupakan program bantuan dana penelitian (research fund)
bagi kalangan akademisi (mahasiswa) untuk memacu lahirnya riset – riset
unggulan bidang penganekaragaman pangan dalam kerangka turut membangun
ketahanan pangan nasional.
Tema
“Mewujudkan penganekaragaman pangan yang berkesinambungan dan berorientasi nilai tambah berbasis sepuluh komoditas”
“Mewujudkan penganekaragaman pangan yang berkesinambungan dan berorientasi nilai tambah berbasis sepuluh komoditas”
TUJUAN INDOFOOD RISET NUGRAHA
- Meningkatkan antusiasme riset
bidang pangan dari berbagai disiplin ilmu di Indonesia
- Membangun link & match dunia
pendidikan tinggi dan industri
- Mendukung peluang aplikasi hasil
riset akademisi pada aktivitas industri
- Memberikan kontribusi bagi
peningkatan daya saing industri pangan nasional melalui inovasi produk dan
teknologi yang berbasis riset
- Turut berpartisipasi membangun
ketahanan pangan nasional
Output Program
Pada saat diluncurkan pada tahun 1998, program ini masih
dalam cakupan divisi dengan nama Bogasari Nugraha, hingga kemudian pada tahun
2006 ditingkatkan menjadi skala “corporate” dengan nama Indofood Riset Nugraha.
Hingga tahun 2010, sudah lebih dari 400 penelitian bidang pangan dibiayai oleh
program ini.
Kilas Tema Program
Tahun 1998:
Sayembara Hasil Penelitian di Bidang Gandum dan Terigu Dalam
Kurun Waktu 1988-1998. Program ini memilih riset-riset terbaik bidang gandum
dan terigu yang telah dilakukan selama 10 tahun terakhir.
Tahun 1999 – 2002:
Penelitian di Bidang Gandum/Terigu/Tepung Komposit dan
Teknologi/Mesin Pengolahan Serta Aspek Sosial Ekonomi
Tahun 2003 – 2005:
Penelitian di Bidang Penganekaragaman Pangan Berbasis Tepung
dengan Fokus 5 Komoditi (Gandum/Terigu, Jagung, Ubi Jalar, Singkong dan Pisang)
Tahun 2006 – 2007:
Penganekaragaman Pangan Berbasis Tujuh Komoditas Untuk
Mengatasi Rawan Pangan dan Perbaikan Gizi (Gandum, Jagung, Pisang, Kelapa
Sawit, Singkong, Ubi Jalar, Sagu)
Tahun 2008 – 2009:
Penganekaragaman Pangan Berbasis Sepuluh Komoditas Untuk
Mengatasi Rawan Pangan dan Perbaikan Gizi (Gandum/Terigu, Jagung, Ubi Jalar,
Pisang, Singkong, Kelapa Sawit, Sagu, Garut, Kentang, Kedelai)
Tahun 2010 – 2011:
Mewujudkan Penganekaragaman Pangan yang Berkesinambungan dan
Berorientasi Nilai Tambah Berbasis Sepuluh Komoditi (Gandum/Terigu, Jagung, Ubi
Jalar, Pisang, Singkong, Kelapa Sawit, Garut, Kentang, Kedelai, Susu beserta
turunannya)
Analisis :
Program CSR yang dilakukan PT Indofood sangatlah bermanfaat,
karena melibatkan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang berbasis cinta
lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Mungkin ada beberapa orang yang menganggap program CSR yang
dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia terselip maksud untuk
“promosi”. Tetapi, bagi saya Program CSR harus dilaksanakan terus menerus
karena memang nyatanya program CSR sangat membantu kesejahteraan masyarakat,
terlepas itu merupakan kegiatan promosi atau tidak.
Saya sangat berterimakasih kepada perusahaan yang telah
melakukan program CSR.
Reff
http://ola-viola.blogspot.com/2012/01/csr-corporate-social-responsibility.html
thanks, lagi ngerjain tugas kewirausahaan..:)
BalasHapusthank's informasinya, sangat membantu.
BalasHapuswww.kiostiket.com